Breaking News

KARTU PENCAKER (AK-I)

Pelayanan Penerbitan Kartu AK-I/Kartu Pencaker Wilayah Kota Palangka Raya

  • Fotocopy KTP Domisili Palangka Raya
  • Ijazah Pendidikan Terakhir
  • Pas Foto 3×4 3 Lmbr
  • Sertifikat Keterampilan dari Lembaga Pelatihan atau Balai Latihan Kerja (Bila Ada)
  • Surat Pengalaman Pekerjaan yang DIkeluarkan Oleh Perusahaaan/ Instansi/Lembaga (Bila Ada)
  • Secara Onlinehttps://www.instagram.com/p/CMgC9DjpuS0/
  • Bagi Pencaker yang sudah mendaftar dan menyelesaikan seluruh tahapan penginputan dengan lengkap selanjutnya dapat meminta pengiriman file AK-I dengan menghubungi Contact Person (WA only Senin s/d Jumat, 07.00 s/d 15.30): 0811 555 192; 0853 490 13168; 0812 5199 1790; 0852 5274 6500
  • File AK-I akan dikirimkan kepada masing-masing Pencaker dalam bentuk PDF
  • Pencaker mencetak sendiri file PDF AK-I

Atau secara Offline (selama Covid-19 sementara ditiadakan)

1 Hari

Penyelesaian Pembuatan 1 Kartu 15 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu AK-I Kartu Pencaker

Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya Tlp. 0536-3231493