Pelayanan Penerbitan Kartu AK-I/Kartu Pencaker Wilayah Kota Palangka Raya
Persyaratan
- Fotocopy KTP Domisili Palangka Raya
- Ijazah Pendidikan Terakhir
- Pas Foto 3×4 3 Lmbr
- Sertifikat Keterampilan dari Lembaga Pelatihan atau Balai Latihan Kerja (Bila Ada)
- Surat Pengalaman Pekerjaan yang DIkeluarkan Oleh Perusahaaan/ Instansi/Lembaga (Bila Ada)
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Secara Online : https://www.instagram.com/p/CMgC9DjpuS0/
- Bagi Pencaker yang sudah mendaftar dan menyelesaikan seluruh tahapan penginputan dengan lengkap selanjutnya dapat meminta pengiriman file AK-I dengan menghubungi Contact Person (WA only Senin s/d Jumat, 07.00 s/d 15.30): 0811 555 192; 0853 490 13168; 0812 5199 1790; 0852 5274 6500
- File AK-I akan dikirimkan kepada masing-masing Pencaker dalam bentuk PDF
- Pencaker mencetak sendiri file PDF AK-I
Atau secara Offline (selama Covid-19 sementara ditiadakan)
Waktu Penyelesaian
1 Hari
Penyelesaian Pembuatan 1 Kartu 15 Menit
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Kartu AK-I Kartu Pencaker