Indikator kinerja utama atau IKU adalah ukuran atau indikator kinerja suatu instansi, utamanya dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu. Setiap lembaga atau instansi pemerintah wajib merumuskan indikator kinerja utama, dan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama.
Dengan merumuskan indikator kinerja utama, instansi pemerintah bisa mengetahui kinerja mereka selama ini. Selain itu, indikator kinerja utama juga dapat meningkatkan kinerja mereka untuk ke depannya. Sehingga mereka pun bisa meraih tujuan, sasaran, dan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) DINAS TENAGA KERJA KOTA PALANGKA RAYA
SASARAN STRATEGIS |
INDIKATOR KINERJA | FORMULA | TARGET CAPAIAN | |
2022 |
2023 |
|||
Meningkatnya Penyerapan Tenaga Kerja | Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) | TPAK berdasarkan Angka BPS |
62,05 |
64,08 |
Meningkatnya Perlindungan Tenaga Kerja | Persentase Kasus Yang Diselesaikan | Jumlah Kasus Yang Diselesaikan dibagi Jumlah Kasus Yang Dicatatkan X 100% |
70% |
70% |